www.dokumenlegal.com
Kami telah membantu lebih dari 1.000 pengusaha lokal dan asing untuk mendaftarkan perusahaannya di Indonesia
CV. Utama Jaya Bermitra
KONSULTASI IZIN KLINIK
KONSULTASI IZIN KLINIK
Konsultasi izin klinik, sebelum melakukan pendirian klinik, lengkapi dulu izin mendirikan klinik, terkait izin klinik bisa langsung konsultasikan pada kami.
PENGURUSAN IZIN KLINIK MELALUI SISTEM OSS BERBASIS RISIKO
Sebelum adanya peralihan ke sistem OSS-RBA ini, untuk izin klinik pengurusannya melalu DPMPTSP, dan sekarang untuk pengurusan izin klinik sudah melalu sistem OSS berbasis risiko, Klinik sendiri merupakan fasilitas Kesehatan yang membantu masyarakat dan pemerintah dalam menghadapi Covid-19, bedasarkan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 9 Tahun 2014 tentang klinik (“Permenkes 9/2014”), pengertian klinik adalah fasilitas pelayanan kesehatan yang menyelenggarakan pelayanan kesehatan perorangan yang menyediakan pelayanan medis dasar dan/atau spesialistik.
Di masa pandemi Covid-19 ini banyak rumah sakit yang kewalahan menangani pasien, itu terjadi karena banyaknya antrian dan di tambah terbatasnya ruangan dan tenaga Kesehatan. Hal ini membuat masyarakat mencari jalan lain untuk tetap mendapatkan pelayanan Kesehatan.
Namun disaat pelayanan kesehatan ini sedang banyak di butuhkan, banyak juga klinik yang bergerak namun belum mendapat izin yang sah, oleh sebab itu untuk anda yang sudah memiliki klinik namun belum memiliki izin yang sah, bisa segera urusu izin kliniknya melalui sistem OSS. Urus izin sekarang bisa jadi lebih mudah, efesien dan aman.
Berikut ini cara untuk mendapatkan izin klinik:
ENTITAS USAHA
Untuk memulai usaha klinik, sebelumnya anda harus mempersiapkan entitas usaha anda. Karena berdasarkan pasal 4 ayat (2) Permenkes 9/2014, klinik dapat di dirikan oleh perorangan atau badan usaha, jadi untuk anda yang ingin mendirikan sebuah klinik tanpa badan usaha, anda tidak perlu mendirikan entitas usaha.
JENIS KLINIK
Klinik sendiri terbagi menjadi 2 Jenis, Klinik Pratama dan Klinik Utama, dari 2 jenis klinik itu memiliki layanan yang berbeda, klinik pratama memberikan layanan untuk medik dasar umum ataupun khusus, sedangkan klinik utama memberikan layanan spesilistik atau pelayanan medik dasar dan spesialistik. Jadi untuk anda yang ingin mendirikan sebuah klinik khusus seperti klinik kecantikan, klinik spesialis saraf, klinik spesialis gigi dan lain sebagainya, itu bisa dengan mendirikan klinik utama.
PENUHI PERSYARATAN
Pasca berlakunya OSS-RBA, banyak perizinan di Indonesia ini yang berubah drastic, salah satunya untuk perizinan klinik. Saat ini yang menjadi dasar dalam pelaksanaan perizinan klinik ialah Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 14 Tahun 2021 tentang Standar Kegiatan Usaha Dan Produk Pada Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Sektor Kesehatan (“Permenkes 14/2021”).
Untuk informasi singkat dan visual pengurusan izin lainnya, bisa di lihat di Instagram UJB.