www.dokumenlegal.com
Kami telah membantu lebih dari 1.000 pengusaha lokal dan asing untuk mendaftarkan perusahaannya di Indonesia
CV. Utama Jaya Bermitra
Konsultasi Izin Usaha Tetap
KONSULTASI IZIN USAHA TETAP (IUT)
Konsultasi izin usaha tetap (IUT) bagi yang berencana mendirikan PT PMA.
Sebelumnya mungkin ada yang belum tahu apaitu IZIN USAHA TETAP (IUT).
Izin Usaha Tetap (IUT) merupakan dokumen yang wajib dimiliki oleh perusahaan kepemilikan asing (PT PMA) agar dapat mengoprasikan bisnisnya di Indonesia.
Akan tetapi selama proses pendirian perusahaan akan menerima izin prinsip terlebih dahulu untuk perusahaan yang baru berdiri. Anda baru bisa mendaftar IUT setelah perusahaan telah selesai berdiri dan memenuhi segala peraturan.
Memiliki izin usaha tetap merupakan suatu kewajiban untuk setiap bisnis, berdasarkan peraturan yang berlaku. Namun dalam penerapannya proses ini bisa saja berbeda. Pemerintah terkadang tidak melakukan pengecekan apakah setiap PT PMA telah mematuhi peraturan tersebut dan memenuhi lisensi.
Jangan mengambil resiko, alangkah baiknya anda memiliki IUT, karena tidak memiliki lisensi merupakan suatu pelanggaran yang besar. Namun jika anda telah memiliki lisensi, akan tetapi sudah kadaluarsa, anda sudah tidak bisa lagi berbisnis di Indonesia, namun anda dapat memperpanjang izin untuk 5 tahun kedepan.
Manfaat dari izin usaha tetap Indonesia
Seperti yang kalian baca di atas apa itu IUT, kalian bisa tahu betapa pentingnya IUT ini. Akan tetapi beberapa bisnis tidak menganggap IUT ini penting. Padahal jika kalian ketahui dengan memiliki IUT kalian akan mendapatkan beberapa keuntungan, bahkan kalian bisa mendorong bisnis anda ke level berikutnya. Beberapa manfaat dari IUT :
Mempekerjakan karyawan asing
Tidak memiliki IUT, Anda tidak dapat melakukan kegiatan seperti bisnis normal lainnya. Perusahaan tidak memiliki hak untuk mendaftarkan izin kerja pemegang saham, direktur, dan hanya komisioner asing. Untuk itu, jika Anda berencana mempekerjakan pekerja ahli asing atau memperpanjang KITAS untuk direktur dan komisioner, IUT adalah salah satu tahap yang mesti Anda lewati.
Menerima pemegang saham baru
Memiliki IUT, Anda dapat menerima pemegang saham baru atau juga menjual perusahaan Anda jika sudah beroperasi minimal satu tahun.
Mudah dalam mengurus kegiatan laporan investasi
Sebelum memiliki IUT, perusahaan Anda harus mengumpulkan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) per tiga bulan. Dengan memiliki IUT, Anda hanya perlu mengumpulkan laporan dua tahun sekali.
TERKAIT PERSYARATAN PENGURUSAN IZIN USAHA TETAP BISA LANGSUNG KONSULTASIKAN PADA KAMI.